TOPIKINI, PESSEL – R (27) pekerja lepas alias buruh warga kampung Lansano, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, tidak bisa berkutik saat tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menangkapnya, Sabtu (19/6/2021) pukul 07.30 Wib.
Pelaku dibekuk di sebuah rumah di Kampung Tanjung Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. R sudah lama menjadi target tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH, mengatakan, penangkapan ” R ” berkat informasi warga, yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota opsnal Sat Reskrim Polres Pessel.
Berdasarkan bukti awal yang cukup, R diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop dikantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu.
“Pelaku telah buronan dari bulan April 2020 (Kabur meninggalkan Pesisir selatan) dan baru kembali beberapa bulan ini, hingga Sabtu (19/6/2021) pukul 07.30 Wib anggota kita berhasil menangkapnya, ” ucap Kasat Reskrim Polres Pessel itu.
Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan.
“Untuk pengembangan pelaku sudah Kita amankan ke Polres Pessel, guna penyelidikan lebih lanjut lagi,” tambah Kasat.
Penangkapan tersangka, dipimpin oleh Aipda Yandri Martin dalam rangka Operasi Multi Sasaran Langkisau 2021di wilayah Hukum Polres Pessel. (yo)