TOPIKINI, Padang – Ustad S yang ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror pada Jumat lalu (19/03/2021), rumahnya digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Anggota Densus 88 menyita sejumlah barang dari rumah itu, kemudian dibawa untuk dilakukna pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga teroris ustad S.
Barang-barang tersebut berupa tiga buah buku rekening tabungan, dua unit handphone, satu buah passport atas nama yang bersangkutan S, 11 buku bacaan, satu buah celengan dan satu buah alat samsak tinju.
Beberapa buku bacaan yang disita anggota Denasus 88 berjudul, “orang bilang ayah teroris”, “Khilafah dan Kerajaan” da nada buku yang bertuliskan bahasa arab dengan gambar sampul seorang yang memegang senjata bazooka.
Ada juga buku dengan judul “Bai’at, Satu Prinsip gerakan Islam”, “Kitman”, “Mati Syahid”, buku beladiri dan sejumlah buku lain yang tak bersampul.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terhadap penangkapan ustad S, sehingga belum diketahui dugaan keterlibatan ustad S dengan jaringan teroris.
Penangkapan ustad S di Kuranji, juga bersamaan dengan penangkapan warga Gunung Pangilun dan warga Bukittinggi hari itu juga.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu yang dikutip dari berbagai media, hanya membenarkan adanya penangkapan dugaan teroris di sejumlah tempat tersebut, namun tidak menjelaskan keterlibatan para terduga teroris yang ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror.(art)