TOPIKINI – Untuk menertibkan warga kota Padang yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, polisi jajaran Polda Sumbar, menggelar razia di Pasar Raya kota Padang. Polisi mendapati banyak pengendara sepeda motor, yang lalai atau tidak memakai masker.
Senin siang, razia digelar di jalan Pasar Raya Barat kota Padang. Pengendara yang tidak memakai masker atau tidak memasangnya dengan benar, dihentikan petugas. Mereka disuruh menggunakan masker dengan benar, sesuai anjuran protokol kesehatan covid-19.
Dari sejumlah kendaraan yang dihentikan petugas, rata-rata pengendaranya selalu membawa masker, namun ada yang menyimpannya di dalam tas atau jok kendaraan. Polisi tidak memberikan sanksi, namun hanya menyuruh untuk memasangnya dengan benar.
Selain merazia, polisi juga menempatkan sejumlah petugas di tujuh titik di kawasan pasar raya kota Padang ini, untuk menertibkan siapa saja yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Razia ini, rencananya terus digelar, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, sebelum diterapkannya sanksi bagi yang melanggar.
“Kita menempatkan tujuh titik cek poin yaitu di Pasar raya, Simpang Kandang, Air Mancur, Plaza Andalas, Transmart, Basko dan Olo Ladang,” kata Akbp Edison, Kasubdit Dalmas Polda Sumbar.
Menurut Edison, sejauh ini banyak warga yang lalai dalam menggunakan masker, atau bahkan tidak menggunakan sama sekali.
“Banyak yang beralasan hanya keluar sebentar, atau rumahnya atau tokonya dekat dari sini. Tapi kami tetap terus mengingatkan sampai pertengahan Agustus nanti,” tambahnya.
Polisi menggelar razia masker ini, untuk terus mengingatkan warga agar selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Meski saat ini pemerintah menerapkan masa new normal, namun kondisi sebenarnya belum tergolong normal, sehingga warga diminta untuk terus waspada. (art)