TOPIKINI.COM – Iwan Mulyadi, korban salah tembak oleh polisi di Pasaman Barat, akhirnya mendapatkan haknya. Yaitu santunan sebesar Rp 300 juta. Santunan ini diterima Iwan, setelah 12 tahun memperjuangkan, karena masa depannya hancur akibat kejadian tersebut.
Kondisi Iwan setelah timah panas menancap di pinggulnya sejak tahun 2006 lalu semakin memburuk. Kini ia cacat dan lumpuh tidak bisa berjalan.
Kedua kakinya tidak bisa di gerakan lagi dan terpaksa harus menggunakan bantuan kursi roda.
Iwan adalah korban salah tembak anggota polsek Pasaman, karena dituduh ikut perkelahian pada saat itu.
Setelah 12 tahun berjuang mendapatkan haknya, akhirnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal memberikan haknya, yaitu uang santunan senilai Rp 300 juta. Itupun setelah menjalani lika-liku peradilan.
Orang tua Iwan Mulyadi, Nazir merasa sangat bahagia setelah mendapatkan bantuan tersebut. Rencananya uang tersebut akan di belikan kebun untuk masa depan anaknya.
“Sekarang sudah senang, uangnya Rp 300 juta, rencananya akan dibelikan kebun di kampung,” ucap Nazir, orang tua Iwan.
Ketua Persatuan Bantuan Hak Azazi Manusia Sumbar, Wengki Purwanto menjelaskan, Iwan Mulyadi telah mendapatkan haknya dari Kapolri melalui Polda Sumbar sebesar Rp 300 juta. Seharusnya korban telah menerima santunan tahun 2011 yang lalu dan telah diputuskan oleh Makamah Agung.
“Iwan seperti yang kita ketahui adalah korban salah tembak polisi tahun 2006 di Pasaman Barat, dan tahun 2011 sudah diputus pengadilan Pasaman Barat ia berhak atas santunan sebesar Rp 300 juta, namun polisi tahun 2015 tidak membayarkannya tapi malah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali, dan itupun putusannya sama dengan PN Pasaman Barat, baru hari ini dibayarkan oleh Kapolda,” kata Wengki Purwanto, ketua PBHI Sumbar.
Kasus yang dialami Iwan, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi polisi, agar tidak sembarangan meletuskan senjatanya.(Eri)