TOPIKINI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja kota Padang menggamankan 16 orang pasangan LGBT dan pasangan mesum di lokasi berbeda Senin (05/11/2018) dini hari. Penangkapan pasangan LGBT tersebut oleh petugas, hanya berdasarkan foto.
Empat pasang LGBT, yaitu pasangan sesama jenis perempuan, ditangkap anggota Satpolpp di kos-kosan jalan Cendana dan di kawasan Simpang Haru. Pasangan ini disebut sebagai Buchi mengaku sebagai pria dan Femi sebagai perempuan. Saat di gerebek oleh satuan polisi pamong praja mereka tidak melakukan perlawanan.
Sedangkan empat pasangan mesum, ditangkap di kawasan Jati dan kawasan Pondok kota Padang. Mereka juga diamankan oleh aparat dari tempat kosnya masing-masing.
Untuk sementara ke 16 orang ini, di amankan di mako Satuan Polisi Pamong Praja kota Padang.
“Mereka ditangkap dan dipastikan LGBT karena kami mendapatkan fotonya, dan mereka nanti akan kita serahkan ke panti sosial kota Padang setelah didata,” ucap Yadrison, kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Padang.
Sebelum diserahkan ke panti sosial kota Padang, ke 16 pasang LGBT dan pasangan mesum ini terlebih dahulu didata dan diberikan pengarahan. (Eri)