TOPIKINI.COM – Sejumlah pengguna jalan raya Padang Aro menuju Abai khawatir saat melintasi ruas jalan itu tepatnya di kawasan Bukit Manggiu, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. Pasalnya, proyek pengerjaan pelebaran jalan provinsi tersebut tertutupi material tanah sehingga menyulitkan pengguna jalan untuk melintasi jalan itu.
Tak dipungkiri, kondisi ini mengancam keselamatan pengguna jalan. Apalagi, kondisi musim hujan saat ini tanah yang menutupi seluruh badan jalan itu menjadi licin dan berlumpur.
Salah seorang pengguna jalan, Syahrul menyebutkan, pihak kontraktor proyek tersebut dinilai telah mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Semestinya kata Syahrul, pihak kontraktor tidak hanya sekedar menggaruk tanah kemudian dibiarkan bertebaran di jalan.
“Saya sendiri hampir ditimpa pohon sekitar pukul 23.00 WIB, pada Selasa (3/10/2017) lalu, saat melewati jalan ini. Ketika saya melintas tiba-tiba saja pohon tumbang,” katanya.
Artinya lanjut Syahrul, pihak kontraktor tidak memperhatikan tanah yang digaruknya. Sehingga akar pohon banyak yang tersisa di bukit kemudian terputus dan bisa membahayakan nyawa pengguna jalan.
“Kita berharap agar jalan yang dipenuhi material tanah itu segera dibersihkan agar pengendara tak sulit melintas di jalan. Karena tak jarang pengguna jalan mengalami kesulitan dan slip saat melintasi jalan,” jelasnya.
Senada, anggota DPRD Solok Selatan dari Dapil III, Dodi Nofrial mengatakan, dirinya hampir setiap hari melintasi jalan teraebut jika menuju kantor DPRD di Golden Arm.
Dirinya mengaku, sudah sering menegur pihak kontraktor untuk mengkrop jalan. Tapi, kenyataannya belum juga diindahkan pihak kontraktor. Sehingga menyebabkan warga kesulitan melintasi kawasan, tambah lagi bila ada buka tutup jalan.
“Kita juga sangat menyayangkan hal ini jika dibiarkan dalam jangka waktu lama,” jelasnya.
Menurutnya, kontur jalan di lokasi peningkatan jalan tersebut sudah mulai licin akibat diguyur hujan. Material tanah yang berasal dari bebukitan yang ada di sepanjang area proyek tersebut sudah menutup badan jalan Provinsi itu, sehingga menyulitkan pengendara melintasi jalan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan mengatakan, harusnya Dinas PU Kabupaten menyurati Dinas PU provinsi untuk melakukan pengawasan terhadap pengerjaan jalan tersebut kepada kontraktor.
“Sebab, ini sangat membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut. Bahkan bukan tak mungkin pengendara bisa masuk ke jurang, untuk meminimalisir tingkat kecelakaan yang akan terjadi, maka ini perlu diawasi dan jalan tersebut mestinya di scrap,” katanya.
Pihaknya, dengan segera menginstruksikan ke Dinas PU agar segera memberitahukan persoalan ini ke Dinas PU provinsi.
Secara terpusah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Solok Selatan, Hanif mengaku bahwa proyek pelebaran jalan tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PU Provinsi Sumatera Barat. Pengawasannya sendiri juga dari Dinas terkait.
“Kita dari kabupaten tidak ada satupun dilibatkan dalam proyek itu, baik dari masa tender hingga pengerjaannya. Semua diurus oleh Pemprov Sumbar. Jadi kita juga tidak bisa apa-apa,” jelasnya.
Namun jelas Hanif, pihaknya akan segera menyurati prihal ini ke Dinas PU provinsi. Agar persoalan ini segera teratasi. (dky)