TOPIKINI.COM – Tertangkapnya salah seorang pegawai di Dinas Perhubungan kabupaten Dharmasraya oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), menimbulkan reaksi dari bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Kepada topikini.com Senin malam (25092017) di Padang, bupati termuda itu menjelaskan kronologisnya.
“Dia bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi Tenaga Harian Lepas (THL) di bagian uji Kir kendaraan,” ucap bupati.
Menurut keterangan bendahara DPC PDI Perjuangan Dharmasraya ini, tertangkapnya THL Dishub itu merupakan resiko dia sendiri yang memungut lebih dari biaya yang semestinya.
“Biaya Kir itu hanya Rp 80 ribu, tapi dia minta Rp 120 ribu buat tambah beli rokok. Rupanya disitu ada petugas dari tim Saber Pungli, langsung ditangkap,” ucap Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Bupati menambahkan, bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi tindakan hukum bagi pelaku.
“Biar saja dia menjalani proses hukumnya, saya tak akan membantu,” tutup bupati.
THL Dishub yang terkena OTT Senin siang itu, belum diketahui identitasnya. Sampai Senin tengah malam polisi belum memberikan keterangan tentang penangkapan ini.(art)