TOPIKINI – Kasus penganuliran dokter gigi Romi sebagai ASN di kabupaten Solok Selatan, memasuki babak baru. Ternyata sang dokter penyandang disabilitas ini, ditelikung oleh rekan seprofesi yang sama sama mengikuti ujian CPNS. Sang rekan diduga menghasut pemerintah kabupaten Solok Selatan untuk menganulir drg Romi dan menerima dirinya.
Drg Romi Syofpa lulus dengan nilai tertinggi, sedangkan rekannya justru tak lulus ujian tersebut. Belakangan, penerimaan Romi Syofpa sebagai ASN di kabupaten Solok Selatan, dianulir oleh pemerintah setempat dengan alasan tidak berada dalam kondisi sehat.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), cabang Sumatera Barat, penganuliran drg Romi, justru diprakarsai oleh rekan sejawatnya.
Menurut Frisdawati A Boer, ketua PDGI cabang Sumbar, Hal itu terungkap dalam sidang kode etik yang dilakukan oleh PDGI cabang Sumatera Barat, selasa sore (30/07/2019). Dalam sidang tersebut, rekan sejawat drg Romi mengakui semua perbuatannya.
Kasus yang menimpa drg Romi menjadi viral dan menyita perhatian banyak pihak di negeri ini. Kasusnya terungkap setelah ibu satu anak ini mengadukan nasibnya ke LBH Padang. Dirinya yang lulus dengan nilai tertinggi dalam ujian CPNS kabupaten Solok Selatan, justru dianulir oleh pemerintah setempat, dengan alasan yang tidak jelas.
Terkait sikap pemerintah kabupaten Solok Selatan, LBH Padang yang menjadi pendamping drg Romi, melakukan tindakan upaya hukum, dengan mendaftarkan kasus ini pada PTUN Padang. Tak hanya sampai disitu, kasus drg Romi menggelinding bak bola salju.
Berbagai pihak yang berkompeten di negeri ini, angkat bicara, mulai dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Mendagri dan gubernur Sumatera Barat. Bahkan deputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menemui drg Romi di Padang dan memboyongnya ke Jakarta untuk mengikuti rapat khusus dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. (Alfi)