TOPIKINI – Gudang surat suara pemilihan presiden dan legislatif milik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, senin (22/04/2019) dini hari terbakar.
Kepanikan petugas saat melihat kobaran api di gudang panitia pemilihan kecamatan koto XI Tarusan, kabupaten Pesisir Selatan, sumatra barat, yang terjadi pukul 01.00 waktu indonesia barat, tampak jelas.
Petugas terpaksa mendobrak pintu dan jendela gudang untuk menjinakkan api dan menyelamatkan surat suara.
Awal api berkobar di depan pintu masuk gudang PPK Koto XI Tarusan. Kobaran api tidak sempat menghanguskan gudang, karena kesigapan petugas jaga. Api bisa dipadamkan beberapa menit kemudain. Namun beberapa saat, api kembali muncul disisi lain sehingga membuat kotak suara terbakar.
Menurut ketua komisi pemilihan umum (KPU) Pesisir Selatan Epaldi Bahar, ada sepuluh kotak surat suara pemilihan presiden dan legislatif tidak bisa diselamatkan petugas karena terbakar.
Di kotak suara ini terdapat surat suara pemilihan presiden dan legislatif serta C-1 belum dibacakan. Akibat dari kebakaran ini, proses penghitungan suara hasil pencoblosan pemilihan legislatif dan presdien terpaksa ditunda.
“Kita akan berkordinasi dengan pihak yang terkait untuk menentukan langkah apa yang akan kita ambil menyusul kejadian ini,” Epaldi Bahar, ketua KPU Pesisir Selatan.
Pihak KPU belum bisa memastikan jumlah surat suara pemilihan presiden dan legislatif yang terbakar.
Pihak kepolisian resor Pesisir Selatan masih menyelidikan penyebab kebakaran. Sejumlah barang bukti telah di bawa ke polres dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Gudang yang berada di jalur lintas sumatra ini dijaga ketat aparat kepolisian dibantu satpol PP dan TNI angkatan darat.(art)