TOPIKINI.COM – Kasus penghadangan anggota DPRD Sumatera Barat, yang dilakukan oleh seorang bule Italia selaku pengelola resort Aloita di Mentawai, yang videonya sempat viral, berbuntut panjang.
Seorang warga kota Padang melapor ke Kantor Imigrasi Padang, untuk memeriksa visa yang dipakai bule italia tersebut bekerja di Mentawai.
Seorang rekan anggota DPRD Sumatera Barat, telah melapor ke Kantor Imigrasi Padang, meminta pihak imigrasi untuk mengusut dan memeriksa keberadaan Fabricio Beliere, 49 tahun, yang sudah bekerja di Mentawai selama tiga tahun.
Namun berdasarkan data imigrasi Padang, Fabrizio, bule kelahiran Bologna, 16 Nopember 1968 tersebut, memiliki kartu izin tinggal terbatas atau KITAS selama satu tahun. KITAS tersebut berlaku sejak 4 Nopember 2017 sampai dengan 31 Agustus 2018.
Kepala Seksi Statuskim Kantor Imigrasi Padang, Jejen Zaenuddin, Kamis (15/3), menjelaskan bahwa Fabrizio memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS yang dikeluarkan oleh kementerian tenaga kerja. Sedangkan visa yang dikantongi pengelola resort Aloita di Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut adalah visa kerja.
Dengan demikian, pihaknya tidak dapat melakukan pengusiran ataupun tindakan apapun terhadap Fabrizio, selagi tindakannya tersebut bunkanlah tindak pidana.
“Selagi dokumennya lengkap, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Jejen Zainuddin.
Sebagaimana diketahui, sebuah video yang tengah viral memperlihatkan pertengkaran mulut antara Fabrizio selaku pengelola resort Aloita di Mentawai, yang menghadang dan melarang beberapa orang anggota dewan dari fraksi Nasdem, baik dari DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten Mentawai dan Ketua DPW Partai Nasdem, yang hendak berkunjung ke pulau tersebut. (dio)