TOPIKINI, PADANG PANJANG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), mendapat tugas berat dari presiden Joko Widodo, yaitu menurunkan angka stunting. Saat ini angka stunting di tanah air 27,4 %, ditargetkan turun ke angka 14% di tahun 2024. Untuk menurunkan 13 % dalam tiga tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 700 milyar.
Untuk Sumatera Barat, BKKBN membutuhkan 3.552 tim pendamping keluarga, yang terdiri dari tiga orang personil, yaitu kader KB, kader PKK dan bidan. Totalnya, diperlukan lebih dari 10 ribu personil untuk mendampingi keluarga di Sumatera Barat.
Tugasnya mendampingi dan memantau calon mempelai yang akan menikah, untuk mengetahui kondisi kesehatan penganten pria ataupun wanita, hingga nanti melahirkan anak.
“Ketika calon penganten mau menikah mereka harus mendampingi, mendaftarkan ataupun mendata untuk bisa diperiksakan kesehatannya di puskesmas, mengetahui HB darahnya, apakah anemia atau tidak, mengukur lingkar lengannya, juga tinggi dan berat badannya. Yang kedua mendampingi ketika penganten tadi sudah hamil mulai minggu pertama sampai melahirkan, supaya mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup, dan memeriksakan kesehatan ke saranan kesehatan. Yang ketiga tugasnya mendampingi ibu-ibu yang sudah melahirkan tadi, sampai anak umur dua tahun,” kata Putut Riyatno, Kepala Biro Umum Dan Hubungan Masyarakat BKKBN RI usai acara sosialisasi pendataan keluarga kelompok sasaran bangga kencana bersama mitra tahun 2021, Jumat (5/11/2021) di Kantor Camat Padang Panjang Timur.
Para tim pendamping keluarga tersebut, nantinya akan bertugas di setiap desa atau nagari, yang tersebar di Sumatera Barat. Satu desa, ditempatkan satu tim pendamping keluarga.
“Tentunya di daerah-daerah, kalau bisa di satu nagari satu tim, kalau penduduknya banyak bisa dua di satu nagari, nanti disesuaikan dengan jumlah dan kepadatan penduduk di daerah tersebut,” ucap Fatmawati, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat.
Bagi kader KB, tugas tersebut dirasa cukup berat, sehingga diperlukan kader KB yang betul betul berpengalaman, dan memiliki pengetahuan yang cukup. Bahkan sebagian kader KB menolak untuk dijadikan tim pendamping keluarga penurunan stunting, karena memperkirakan tugas berat yang menanti mereka.
“Kalau seadnainya kita punya balita, keadaan anak kita stunting, tentu tidak sesuai dengan apa yang kita sampaikan, nanti jadi bahan pertanyaan sama orang, anaknya saja stunting ini sudah menjadi penyuluh pula. Emang kader-kader yang plus lah nilainya,” ucap Erawita, salah seorang kader KB yang menolak dijadikan tim pendamping keluarga.
Saat ini BKKBN Sumbar sudah menerima usulan dari kabupaten dan kota, untuk pembentukan tim pendamping keluarga tersebut. Rencananya mereka akan bertugas mulai Januari 2022, setelah mendapatkan pelatihan dan pengarahan dari tim ahli.(art)