TOPIKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat, Senin (29/01/2018) melakukan verifikasi terhadap kepengurusan daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Barat. Verifikasi ini dilakukan di sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumbar di jalan Veteran Dalam No 50 D kota Padang.
Sebagai pimpinan rombongan tim verifikasi ini adalah sekretaris KPU Sumbar, Firman, dan dihadiri Kasubag hukum Aan Wuriyanto dan Kasubag Program Agustian Piliang.
KPU melakukan pengecekan terhadap nama-nama pengurus yang terdaftar di susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sumbar, serta keterwakilan 30 persen perempuan di daftar pengurus tersebut.
Selain itu, KPU juga mengecek keberadaan kantor dan fasilitas serta merek atau plang kantor apakah tersedia atau tidak.
Jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan yang hadir diantaranya Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman, Sekretaris Syamsul Bahri dan Bendahara Zolla Pandoe serta wakil-wakil ketua dan wakil sekretaris juga ketua bidang.
“Kita sudah mencatat semua dan akan kita putuskan nanti dalam pleno KPU dan diumumkan nanti tanggal satu, mudah-mudahan semua lengkap dan tidak perlu perbaikan, kalaupun ada perbaikan masih ada waktu,” kata Firman, sekretaris KPU Sumbar.
Sementara ketua DPD Alex Indra Lukman mengapresiasi kegiatan verifikasi KPU ini dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kami berikan penghargaan kepada seluruh tim KPU dab Bawaslu juga seluruh jajaran pengurus DPD atas kesediaannya meluangkan waktu, dan Alhamdulillah dalam waktu 15 menit verifikasi ini bisa kita selesaikan,” ucap Alex Indra Lukman saat menutup kegiatan tersebut.
Hari ini KPU Sumbar serentak melakukan verifikasi terhadap 12 partai politik yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019. KPU Sumbar membentuk 6 tim yang melakukan verifikasi terhadap semua parpol di Sumbar.(art)