TOPIKINI, PESSEL – Belum hilang banjir dirasakan warga di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (15/5/2021) kemarin, dengan meninggalkan lumpur serta kayu – kayu besar hingga ke pemukiman warga, Minggu (16/5/2021) Pengamanan Hutan Berbasis Nagari ( PHBN) Sako Tapan menemukan 7 balok kayu tak bertuan.
Tujuh balok kayu tersebut ditemukan PHBN Sako Tapan, berada di pinggir sungai Batang Panadah Tapan, Nagari Limau Parut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepala Pengamanan Hutan Berbasis Nagari ( PHBN) Sako Tapan Rahmadi Chan membenarkan temua kayu tidak bertuan tersebut.
Dikatakan Rahmadi, kayu berjenis merantih itu diduga berasal dari kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat TNKS. Diperkirakan kayu tersebut akan dibawa pemiliknya ke lokasi sarkel ( pengolaan kayu ) di Tapan.
“Biasanya aktivitas kegiatan muat jam malam habis magrib, menggunakan mobil coldiasel,” kata Ketua PHBS Sako Tapan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.iK, M.M menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan dan jajaran Polsek akan siap mendukung penuh penegakan hukum ilegal logging di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, tentunya melalui istansi terkait, baik Pemda Pessel maupun TNKS.
“Jika ada bukti kuat dan cukup laporkan pada jajaran Polsek atau ke Polres Pessel kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” sampai Sri Wibowo.
Walaupun begitu, kedepan perlu sosialisasi dan pendekatan pada masyarakat untuk bersama – sama menjaga ekosistem hutan sebagai paru – paru bumi, serta kelangusangan hajat hidup orang banyak. Termasuk habitat satwa yang ada hidup didalam hutan.
Sri Wibowo sekali lagi berharap kerjasama seluruh pihak lainya, bersama cegah Ilegal Logging di Kabupaten Pesisir Selatan. (yo)