TOPIKINI – Pemerintah daerah kabupaten Agam Sumatera Barat, sudah mulai membagikan beras bantuan bagi warga yang terkena dampak dari wabah Covid 19.
Namun uniknya, di salah satu nagari atau desa didaerah itu, sebanyak 130 orang mengembalikan beras yang mereka terima kepada petugas.
“Tolong saja berikan kepada orang yang membutuhkan, garam ini ndak apa saya ambil, kalau beras untuk dua bulan ini cukup, tolong saja berikan,” Itulah kata yang terucap dari mulut mak Opet, saat petugas dari Nagari Malalak Utara kecamatan Malalak kabupaten Agam, menyerahkan satu karung beras untuknya.
Tak hanya Mak Opet, ada sebanyak 130 orang di nigari itu, melakukan hal sama, seperti yang dilakukan mak Opet. Mereka mengembalikan beras seberat 10 kilogram itu, untuk dibagikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Bukan kaya atau serba kecukupan yang menjadi alasan, tapi lebih kepedulian kepada orang yang mungkin saja lebih memebutuhkan dari mereka. Pasalnya, rata-rata yang mengembalikan beras tersebut, adalah petani yang memiliki pasokan beras untuk keluarga mereka.
“Ke orang yang membutuhkan, sebab di amak ada. Terbayang oleh amak kalau orang yang punya anak kecil, karena penyakit yang ditakutkan orang saat ini, yang punya anak banyak berusaha ndak bisa keluar, terbayang oleh amak jatuh kedalam air mata (sedih),” ucap mak Opet yang sehari-hari mengumpulkan buah pinang untuk dijual lagi.
Oleh aparat nagari, beras bantuan yang dikembalikan oleh warga, didistribusikan kembali kepada warga yang ekonominya terpuruk akibat wabah corona. Beras yang semula 10 kilogram, dibagi menjadi lima kilo gram, agar lebih banyak warga yang dapat dibantu.
Dari data nigari Malalak Utara, terdapat 340 kepala keluarga yang dinyatakan berhak mendapatkan bantuan beras dari pemda Agam, sebagai bantuan stimulus dampak dari wabah Covid19. Namun 130 diantaranya, mengembalikan kembali untuk dibagikan kepada warga yang lebih memerlukan.
“Ada sebanyak 130 kepala keluarga yang mengembalikan lagi, bukan karena mereka kaya, tapi lebih kepada kepedulian social warga,” ucap Abdul Hamid, wali nigari Malalak Utara.
Akibat pandemi Covid19, pemerintah provinsi Sumatera Barat memerintahkan kepada bupati dan walikota untuk membantu warga yang terdampak dengan beras ataupun kebutuhan pokok lainnya.
Mereka yang dibantu, adalah warga yang tidak termasuk dalam program jaringan sosial pemerintah pusat, seperti penerima Program Keluarga Harapan, Beras Sejahtera atau sejenisnya.(Eki)